animasi blog

Sabtu, 20 April 2013

Terlibat Insiden di Kantor PDIP, Prada Puguh & 9 Rekannya Diproses Hukum

 
Jakarta - TNI AD menegaskan anggota Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) yang terlibat kerusuhan diproses hukum. Ada 10 anggota Yon Zikon 13 yang diproses hukum.

"Ada 10 orang yang diproses termasuk Prada Puguh. Inisialnya siapa saja, nanti menunggu hasil pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Rukman Ahmad ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (21/4/2013).

Hingga kini, kesepuluh orang itu masih di-BAP di Batalyon. Yang jelas, anggota yang melakukan kekerasan pasti ada sanksinya.

"Pasti ada sanksinya, nanti lihat pemeriksaan hasilnya apa. Yang pasti ditindak, pasti," tegas Rukman.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan ada warga yang turut kena pukul anggota Yon Zikon 13 sudah damai. "Sudah damai, warga itu diobati," imbuh Rukman.

Sebelumnya Wasekjen PDIP Hasto Christianto menjelaskan, pada pukul 19.00 WIB terjadi kecelakaan antara sepeda motor milik salah satu pelajar SMA dengan salah satu anggota TNI, tepat di samping kantor DPP PDIP.

"Tadi ada kecelakaan sepeda motor, ternyata salah satu diantaranya melibatkan suatu oknum dari Batalyon Yon Zikon, dan terjadi pertengkaran di depan kantor DPP PDIP. Kemudian terjadilah kejar-mengejar dan masuk kantor PDIP," kata Hasto.

Menurut Hasto, Komandan Yon Zikon 13 pun sudah meminta maaf kepada PDIP atas insiden itu. PDIP menyesalkan peristiwa pengejaran tersebut yang dinilai merupakan tindakan gegabah dan sepihak dari anggota TNI

0 komentar:

Posting Komentar